Berita Pertanian Terkini & Terbaru
Kabar Tani - Portal Berita Pertanian Terpercaya Indonesia

Pedoman Media Siber

Kabar-Tani.com merupakan media daring yang berkomitmen menyajikan informasi mengenai pertanian, pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, agribisnis, teknologi, harga komoditas, kebijakan pertanian, serta berbagai isu yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat.

Dalam menjalankan kegiatan publikasi dan jurnalistik, Kabar Tani berpedoman pada prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, independensi, transparansi, serta tanggung jawab kepada masyarakat.

Pedoman Media Siber ini disusun sebagai pedoman bagi pengelola, redaksi, wartawan, kontributor, dan pihak terkait dalam mengelola serta menyajikan informasi di Kabar-Tani.com.

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini berlaku untuk seluruh konten yang dipublikasikan melalui Kabar-Tani.com, termasuk berita, artikel, foto, video, infografis, opini, konten multimedia, serta konten yang dibuat atau dikirimkan oleh pengguna.

Kabar Tani membedakan konten jurnalistik dengan iklan, promosi, advertorial, dan konten bersponsor.

2. Verifikasi Berita

Pada prinsipnya, setiap berita yang dipublikasikan harus melalui proses pemeriksaan dan verifikasi.

Informasi yang berpotensi merugikan pihak lain harus mendapat perhatian khusus terhadap akurasi dan keberimbangan. Kabar Tani berupaya memperoleh keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan suatu peristiwa.

Dalam kondisi tertentu ketika informasi harus segera disampaikan karena memiliki kepentingan publik yang mendesak, Kabar Tani dapat mempublikasikan informasi yang belum sepenuhnya terverifikasi dengan memberikan penjelasan yang memadai dan melakukan verifikasi lanjutan sesegera mungkin.

Prinsip verifikasi dan keberimbangan ini sejalan dengan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers. 

3. Koreksi dan Perubahan Berita

Kabar Tani berkomitmen memperbaiki kesalahan informasi yang ditemukan setelah suatu berita dipublikasikan.

Perubahan terhadap berita dapat dilakukan apabila terdapat kesalahan fakta, data, nama, angka, tempat, waktu, atau informasi penting lainnya.

Jika perubahan tersebut bersifat substansial, Kabar Tani dapat memberikan keterangan mengenai adanya koreksi atau pembaruan pada berita yang bersangkutan.

4. Hak Jawab dan Klarifikasi

Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan Kabar Tani dapat mengajukan hak jawab, koreksi, atau klarifikasi melalui kontak redaksi.

Pengajuan harus disertai informasi yang jelas mengenai berita yang dipersoalkan serta bagian yang dianggap tidak tepat.

Kabar Tani akan menindaklanjuti pengajuan tersebut secara profesional dan proporsional sesuai dengan ketentuan jurnalistik yang berlaku.

5. Penghapusan Berita

Kabar Tani pada prinsipnya tidak menghapus berita yang telah dipublikasikan hanya karena adanya permintaan dari pihak tertentu.

Namun, penghapusan, perubahan, atau penanganan khusus dapat dipertimbangkan dalam keadaan tertentu, antara lain apabila terdapat kesalahan serius, persoalan hukum, perlindungan terhadap korban atau kelompok rentan, pelanggaran privasi yang tidak memiliki kepentingan publik, atau alasan lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara jurnalistik.

6. Konten Buatan Pengguna

Kabar Tani dapat menyediakan ruang bagi pengguna untuk mengirimkan komentar, tulisan, foto, video, atau bentuk konten lainnya.

Konten buatan pengguna tidak secara otomatis menjadi pendapat atau sikap redaksi Kabar Tani.

Kabar Tani berhak melakukan moderasi, menyunting, membatasi, atau menghapus konten pengguna yang melanggar hukum, mengandung fitnah, hoaks, ujaran kebencian, pornografi, spam, penipuan, atau materi lain yang tidak sesuai dengan ketentuan Kabar Tani.

Ketentuan mengenai konten buatan pengguna merupakan salah satu bagian penting dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers. 

7. Komentar Pembaca

Komentar pembaca merupakan tanggung jawab masing-masing pengguna.

Kabar Tani berhak menghapus atau menyembunyikan komentar yang mengandung penghinaan, ancaman, fitnah, ujaran kebencian, informasi palsu, promosi yang tidak relevan, spam, atau konten yang melanggar hukum.

Kabar Tani tidak bertanggung jawab atas pendapat pribadi yang disampaikan pengguna melalui kolom komentar sepanjang pendapat tersebut bukan merupakan pernyataan resmi redaksi.

8. Privasi

Kabar Tani menghormati hak privasi setiap orang.

Informasi pribadi hanya akan dipublikasikan apabila memiliki kepentingan jurnalistik atau kepentingan publik yang jelas.

Dalam pemberitaan yang menyangkut anak, korban kekerasan, korban kejahatan, dan kelompok rentan, Kabar Tani akan mempertimbangkan perlindungan identitas dan keselamatan pihak yang bersangkutan.

9. Sumber Informasi

Kabar Tani berupaya menggunakan sumber informasi yang jelas, relevan, kredibel, dan kompeten.

Informasi dari media sosial, pesan berantai, atau sumber tidak resmi tidak akan dianggap sebagai fakta hanya karena telah beredar luas.

Kabar Tani akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum menjadikan informasi tersebut sebagai bahan pemberitaan.

10. Foto, Video, dan Materi Visual

Kabar Tani menghormati hak cipta dan kepemilikan karya.

Foto, video, ilustrasi, grafik, dan materi visual lainnya digunakan dengan memperhatikan hak penggunaan dan atribusi sumber.

Materi visual tidak boleh digunakan dengan cara yang dapat menyesatkan pembaca mengenai konteks suatu peristiwa.

11. Tautan dan Sumber Eksternal

Kabar Tani dapat mencantumkan tautan menuju situs atau sumber eksternal untuk memberikan informasi tambahan kepada pembaca.

Tautan eksternal tidak selalu berarti Kabar Tani menyetujui seluruh isi situs yang dituju.

Pembaca diharapkan memeriksa kembali informasi dari sumber eksternal yang dirujuk.

12. Iklan dan Konten Bersponsor

Kabar Tani membedakan produk jurnalistik dengan konten komersial.

Iklan, advertorial, sponsored content, atau bentuk kerja sama komersial lainnya dapat diberikan penanda yang sesuai agar pembaca dapat membedakannya dari berita editorial.

Kerja sama komersial tidak boleh menjadi dasar untuk memanipulasi fakta atau menghilangkan independensi editorial.

13. Independensi Redaksi

Kabar Tani berkomitmen menjaga independensi redaksi.

Pemberitaan tidak boleh diarahkan semata-mata untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu dengan mengorbankan kepentingan publik dan prinsip jurnalistik.

14. Penggunaan Kecerdasan Buatan

Kabar Tani dapat menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) sebagai alat bantu dalam proses kerja, seperti pengolahan data, transkripsi, penyuntingan, penerjemahan, atau pekerjaan pendukung lainnya.

Penggunaan AI tidak menggantikan tanggung jawab manusia atas isi jurnalistik.

Setiap informasi yang dihasilkan atau dibantu oleh AI harus diperiksa kembali oleh manusia sebelum dipublikasikan.

Kabar Tani tidak membenarkan penggunaan AI untuk menghasilkan informasi palsu, memanipulasi fakta, membuat kutipan atau sumber yang tidak pernah ada, atau menghasilkan materi yang menyesatkan.

Ketentuan ini juga memperhatikan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/I/2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik, yang tercatat berlaku sejak 22 Januari 2025.

15. Media Sosial

Akun media sosial resmi Kabar Tani merupakan bagian dari sarana distribusi informasi dan harus dikelola secara bertanggung jawab.

Konten yang disebarkan melalui media sosial harus tetap memperhatikan akurasi, etika jurnalistik, privasi, dan kepentingan publik.

Kabar Tani mengacu pada pedoman Dewan Pers mengenai pengelolaan akun media sosial perusahaan pers.

16. Kepentingan Publik

Kabar Tani mengutamakan informasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya terkait sektor pertanian dan kehidupan masyarakat yang berkaitan dengan pangan serta agribisnis.

Dalam memberitakan persoalan yang sensitif, Kabar Tani mempertimbangkan dampak pemberitaan terhadap individu, kelompok, dan masyarakat.

17. Pengaduan

Pembaca atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan Kabar Tani dapat menyampaikan pengaduan, koreksi, atau permintaan klarifikasi kepada redaksi.

Pengaduan dapat disampaikan melalui:

Email: [email redaksi Kabar Tani]
WhatsApp: [nomor kontak redaksi]
Alamat redaksi: [alamat redaksi, jika ada]

Setiap pengaduan akan diperiksa dan ditindaklanjuti secara profesional sesuai dengan substansi permasalahan.

18. Penutup

Pedoman Media Siber Kabar Tani ini dibuat untuk menjaga kualitas, profesionalisme, independensi, dan kepercayaan masyarakat terhadap informasi yang dipublikasikan melalui Kabar-Tani.com.

Kabar Tani berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan terhadap praktik jurnalistik dan pengelolaan media digital sesuai dengan perkembangan teknologi, ketentuan hukum, serta pedoman jurnalistik yang berlaku.

Pedoman ini dapat diperbarui dari waktu ke waktu sesuai dengan perkembangan regulasi dan praktik jurnalistik.

03/08/2026