Berita Pertanian Terkini & Terbaru
Kabar Tani - Portal Berita Pertanian Terpercaya Indonesia
PETANI  

Hari Tani Nasional 2026, NTP Petani Naik 1,05 Persen

Kabar-Tani.com|- JAKARTA — Hari Tani Nasional diperingati setiap 24 September sebagai momentum untuk menghargai peran petani sekaligus mengevaluasi arah pembangunan pertanian Indonesia.

Peringatan ini berakar dari lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) pada 24 September 1960.

Tiga tahun kemudian, pemerintah menetapkan tanggal tersebut sebagai Hari Tani melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963.

Pada Hari Tani Nasional 2026, perhatian kembali diarahkan pada upaya meningkatkan kesejahteraan petani. Salah satu indikatornya terlihat dari perkembangan Nilai Tukar Petani (NTP).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), NTP Agustus 2026 tercatat 129,19, naik 1,05 persen dibandingkan Juli 2026 yang berada di level 127,84.

Kenaikan tersebut terjadi karena indeks harga yang diterima petani meningkat 1,14 persen, sementara indeks harga yang dibayarkan petani hanya naik 0,09 persen.

NTP sendiri menggambarkan perbandingan antara harga yang diterima petani dengan harga yang dibayarkan untuk konsumsi rumah tangga dan biaya produksi.

Penguatan juga terjadi di sejumlah subsektor.

Tanaman pangan mencatat pertumbuhan NTP sebesar 1,62 persen, disusul tanaman perkebunan rakyat 1,53 persen, peternakan 0,96 persen, dan perikanan 0,69 persen.

Secara kumulatif, NTP nasional Januari-Agustus 2026 juga tercatat 3,18 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Meski demikian, NTP bukan satu-satunya ukuran kesejahteraan petani.

Peningkatan daya tukar tersebut tetap perlu diikuti dengan kebijakan yang menjaga produktivitas dan menekan biaya usaha tani.

Sejumlah langkah pembangunan pertanian diarahkan dari sektor hulu hingga hilir, antara lain melalui peningkatan akses mekanisasi, pembangunan dan rehabilitasi irigasi, pompanisasi, efisiensi biaya sarana produksi, serta penguatan akses pasar.

Pemerintah juga menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen sebesar Rp6.500 per kilogram sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian nilai ekonomi hasil panen.

Hari Tani Nasional 2026 pun menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi pemerintah, penyuluh, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.

Pembangunan pertanian tidak hanya diarahkan pada peningkatan produksi, tetapi juga pada peningkatan nilai tambah dan kesejahteraan petani.

Dengan petani yang semakin berdaya, ketahanan pangan nasional diharapkan semakin kuat.

Selamat Hari Tani Nasional 2026. Bersama petani, menjaga pangan negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *