Kabar-Tani.com|- JAKARTA — Peternakan kambing berbasis masyarakat dikembangkan sebagai salah satu cara memperkuat ekonomi warga di sekitar wilayah pertambangan.
Program itu dijalankan melalui Kampung Kambing di Dusun Tudungan, Desa Jembayan Tengah, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Program yang dikembangkan PT Multi Harapan Utama (MHU) tersebut melibatkan Kelompok Ternak Lestari.
Warga memperoleh tambahan pendapatan dari penjualan kambing sekaligus memanfaatkan limbah ternak untuk mendukung kegiatan pertanian.
Hingga akhir 2024, kelompok tersebut telah menjual 326 ekor kambing dengan harga sekitar Rp2,5 juta hingga Rp8 juta per ekor.
Sebagian besar anggota kelompok juga berprofesi sebagai petani hortikultura.
Integrasi peternakan dan pertanian menjadi salah satu manfaat utama program ini.
Kotoran kambing diolah menjadi pupuk organik untuk lahan yang ditanami antara lain bawang daun, cabai, tomat, dan sayuran.
Pada lahan seluas 0,5 hektare, penggunaan pupuk kandang membuat kebutuhan urea turun dari sekitar 100 kilogram menjadi 25 kilogram.
Artinya, kebutuhan pupuk kimia dapat ditekan hingga 75 persen.
Manfaat pupuk organik tersebut juga dirasakan warga di luar kelompok.
Masyarakat sekitar dapat mengambil pupuk kandang secara cuma-cuma.
Setidaknya 50 karung pupuk kandang dimanfaatkan setiap tahun untuk kebun dan lahan pertanian warga.
Kampung Kambing mulai dikembangkan pada akhir 2018.
Saat itu, program diawali dengan pembangunan kandang dan penyerahan 12 ekor kambing kepada masyarakat.
Dukungan berlanjut pada awal 2019 melalui pembangunan kandang tambahan serta penyerahan 28 ekor kambing.
Seiring waktu, kegiatan tersebut berkembang menjadi usaha peternakan yang terintegrasi dengan aktivitas pertanian warga.
Presiden Direktur MHU Kemal Djamil Siregar mengatakan keberhasilan program pemberdayaan masyarakat tidak semata-mata dilihat dari bantuan yang diberikan perusahaan.
Menurut dia, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi lokal secara mandiri dan berkelanjutan.
Kampung Kambing dinilai menunjukkan bahwa peternakan dapat menjadi sumber pendapatan sekaligus mendukung produktivitas pertanian.
Untuk memperkuat pengelolaan limbah ternak, MHU juga membangun Rumah Kompos Berbasis Kotoran Kambing di Dusun Tudungan.
Fasilitas itu diarahkan untuk meningkatkan pengolahan kotoran kambing menjadi pupuk organik.
Ketua Kelompok Ternak Lestari, Nyoman, menjadi salah satu penggerak pengelolaan kelompok, termasuk dalam pengembangan peternakan dan pemanfaatan pupuk organik.
Program Kampung Kambing mendapat apresiasi dalam CSR & PDB (Pengembangan Desa Berkelanjutan) Awards 2026.
Penghargaan yang digelar melalui kerja sama Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dengan Indonesian Social Sustainability Forum itu diberikan pada 28 September 2026 di Jakarta.
Pengembangan program selanjutnya diarahkan pada penguatan kelembagaan serta regenerasi kepemimpinan lokal.
Langkah tersebut diharapkan membuat kegiatan peternakan tetap berjalan dan manfaat ekonominya menjangkau lebih banyak warga.
Kampung Kambing menjadi bagian dari program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) MHU yang berfokus pada kemandirian ekonomi dan keberlanjutan manfaat bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.



