Kabar-Tani.com | – JAKARTA – Pemerintah menyiapkan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sektor pertanian dan peternakan untuk menekan ketergantungan masyarakat terhadap bantuan sosial (bansos).
Melalui program ini, pemerintah ingin mendorong masyarakat keluar dari kemiskinan sekaligus meningkatkan kemampuan usaha agar lebih mandiri secara ekonomi.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengatakan, keberhasilan pemberdayaan ekonomi diharapkan dapat mengurangi jumlah penerima bansos.
Masyarakat yang sebelumnya bergantung pada bantuan pemerintah ditargetkan mampu meningkatkan pendapatan dan mengembangkan usaha hingga naik kelas.
“Baik dari kemiskinan ke kelas menengah, dari UMKM yang naik kelas, maka otomatis akan berkuranglah jumlah para penerima bantuan sosial,” ujar Muhaimin di Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.
Anggaran Bansos yang Dihemat untuk Program Pemberdayaan
Pemerintah berencana mengalokasikan anggaran bansos yang dapat dihemat untuk mendukung program pemberdayaan berikutnya.
Dengan pendekatan ini, pengentasan kemiskinan tidak hanya mengandalkan bantuan langsung, tetapi juga diarahkan pada penguatan kemampuan ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.
Program tersebut akan menyasar pelaku UMKM yang bergerak di bidang pertanian dan peternakan.
Pemerintah ingin membangun ekosistem usaha yang lebih kuat, mulai dari proses produksi hingga pemasaran, agar pelaku usaha memperoleh nilai tambah dari produk yang dihasilkan.
Dalam sektor pertanian, komoditas kopi dan cabai menjadi beberapa pilihan yang akan dikembangkan.
Selain meningkatkan produksi, pemberdayaan juga mencakup pengolahan hasil panen, pengemasan, hingga penjualan produk kepada konsumen.
Pendekatan menyeluruh ini diharapkan membantu UMKM memperbaiki kualitas produk, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing.
Dengan demikian, pelaku usaha tidak hanya mampu mempertahankan bisnis, tetapi juga memiliki peluang untuk memperbesar skala usahanya.
Program Menyasar 88 Kabupaten dan Kota
Pemerintah menargetkan program pemberdayaan UMKM tersebut dilaksanakan di 88 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.
Salah satu sasaran jangka panjangnya adalah mendorong produk olahan UMKM menembus pasar ekspor sehingga dapat menjangkau konsumen yang lebih luas.
Untuk merealisasikan rencana itu, Muhaimin akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, terutama Kementerian Pertanian.
Koordinasi diperlukan untuk menentukan wilayah prioritas, komoditas unggulan, serta jenis program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Pemerintah juga akan menyusun target berbasis lokasi agar pelaksanaan program lebih terarah.
Penentuan wilayah dan komoditas diharapkan membuat pemberdayaan sesuai dengan potensi ekonomi daerah sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat.
Muhaimin mengatakan, pemerintah akan segera mengundang kementerian terkait untuk menyepakati wilayah sasaran dan bentuk intervensi yang akan dijalankan.
“Dalam hal ini kita akan segera mengundang menteri-menteri terkait untuk bersama-sama membuat satu lokasi minimum basis target dari kemiskinan.
Yang kedua komoditas dan jenis program,” katanya.
Tantangan Mendorong UMKM Naik Kelas
Meski dirancang untuk mempercepat pengentasan kemiskinan, keberhasilan program ini akan bergantung pada pelaksanaan di lapangan.
Pendampingan usaha, akses pembiayaan, kualitas produksi, serta kepastian pasar menjadi faktor penting agar UMKM dapat berkembang secara berkelanjutan.
Bagi petani dan peternak skala kecil, peningkatan pendapatan tidak cukup hanya melalui penambahan produksi.
Mereka juga membutuhkan akses terhadap teknologi, pengolahan pascapanen, jaringan distribusi, dan pemasaran yang mampu memberikan nilai jual lebih tinggi.
Jika berjalan efektif, pemberdayaan UMKM dapat membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan yang lebih stabil.
Pada saat yang sama, berkurangnya ketergantungan terhadap bansos diharapkan memberi ruang bagi pemerintah untuk mengarahkan anggaran pada program produktif lainnya.
Namun, penurunan jumlah penerima bansos perlu sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar pengurangan penerima bantuan.
Dengan memastikan kelompok rentan tetap terlindungi dan pelaku usaha memperoleh dukungan yang memadai, program ini diharapkan menjadi salah satu langkah untuk membangun kemandirian ekonomi sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia.



