Kabar-Tani.com | – JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti kesenjangan harga pangan yang dinilai merugikan peternak sekaligus membebani konsumen.
Meski produksi sejumlah komoditas strategis, seperti ayam, telur, dan beras, dilaporkan surplus, harga di tingkat produsen justru rendah, sementara konsumen masih harus membayar mahal di pasar.
Salah satu contoh yang disoroti Amran ialah harga ayam. Di tingkat peternak, harga ayam berada di kisaran Rp21.000 per kilogram.
Namun, ketika sampai ke konsumen, harganya dapat mencapai sekitar Rp46.000 per kilogram.
Perbedaan harga tersebut menjadi perhatian pemerintah karena menunjukkan bahwa peningkatan produksi belum tentu menjamin distribusi pangan berjalan efisien dan harga yang terbentuk menguntungkan semua pihak.
“Kalau peternak mengeluh karena harga terlalu rendah dan konsumen mengeluh karena harga terlalu tinggi, berarti ada yang tidak beres di tengahnya,” ujar Amran dalam kegiatan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera Wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua (Sulampua) 2026 di Makassar.
Mentan Ingin Pangkas Rantai Distribusi Pangan
Amran menegaskan, pengendalian harga pangan tidak cukup hanya dengan meningkatkan produksi atau menekan harga jual kepada masyarakat.
Pemerintah juga perlu membenahi jalur distribusi, mengawasi praktik perdagangan, serta mengevaluasi mata rantai niaga yang dinilai tidak efisien.
Menurut dia, kebijakan pangan harus mampu menjaga keseimbangan kepentingan petani, peternak, dan konsumen.
Harga yang terlalu rendah di tingkat produsen dapat mengancam keberlanjutan usaha, sedangkan harga yang terlalu tinggi di pasar mengurangi daya beli masyarakat.
“Tujuan kita bukan membuat harga petani jatuh supaya konsumen murah. Tujuan kita adalah petani mendapat harga yang layak, konsumen membeli dengan harga yang wajar, dan mata rantai yang tidak efisien kita pangkas,” katanya.
Ia juga menyebut persoalan tata niaga pangan telah disampaikan kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengawasi kemungkinan praktik perdagangan yang merugikan produsen maupun konsumen.
Inflasi 3,28 Persen, Pemerintah Perkuat Pengawasan Pangan
Di tengah persoalan distribusi tersebut, Amran menyatakan inflasi Indonesia saat ini berada di angka 3,28 persen, masih di bawah batas maksimal 3,5 persen yang disebutkannya dalam kegiatan tersebut.
Pemerintah ingin menjaga stabilitas inflasi sekaligus memastikan harga pangan tetap terjangkau.
Sebab, terkendalinya inflasi secara umum belum otomatis menyelesaikan persoalan harga di setiap mata rantai perdagangan.
Amran menilai, surplus produksi ayam, telur, dan beras semestinya memberikan ruang bagi terciptanya pasokan yang memadai.
Bahkan, sebagian produksi beras disebut telah mampu menembus pasar ekspor.
Namun, kondisi tersebut tetap perlu ditopang sistem distribusi yang efektif agar manfaat surplus produksi dirasakan langsung oleh produsen dan konsumen.
Dengan demikian, persoalan utama bukan semata-mata berapa banyak pangan yang dihasilkan, melainkan bagaimana komoditas tersebut disalurkan, disimpan, dan dipasarkan hingga sampai ke tangan masyarakat.
Cold Storage dan Koperasi Jadi Solusi
Selain memperkuat pengawasan perdagangan, pemerintah mendorong pembangunan cold storage atau fasilitas penyimpanan dingin serta penguatan koperasi yang dapat menghubungkan petani dengan konsumen.
Fasilitas penyimpanan dinilai penting untuk mengelola komoditas yang rentan rusak, seperti cabai dan tomat, serta membantu menjaga kualitas produk pangan tertentu sesuai karakteristik penyimpanannya.
Sementara itu, koperasi diharapkan dapat memperpendek jalur pemasaran dan memperkuat posisi tawar produsen.
Melalui pengelolaan stok yang lebih baik, kelebihan pasokan saat panen tidak harus langsung dijual dengan harga rendah.
Sebagian komoditas dapat disimpan sesuai kebutuhan dan kondisi teknis, kemudian disalurkan ketika pasokan di pasar berkurang.
Skema ini diharapkan membantu meredam gejolak harga sekaligus mengurangi kerugian petani dan peternak.
Meski begitu, efektivitasnya bergantung pada kapasitas penyimpanan, biaya logistik, pengelolaan stok, serta kemampuan koperasi menjangkau pasar secara berkelanjutan.
Amran menekankan, pembenahan tata niaga harus dilakukan dari hulu hingga hilir.
Pemerintah tidak hanya perlu memastikan produksi mencukupi, tetapi juga mengawasi distribusi agar selisih harga yang terlalu lebar dapat ditelaah dan ditangani secara tepat.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan pangan tidak cukup diukur dari surplus produksi atau terkendalinya inflasi.
Petani dan peternak perlu memperoleh harga yang layak, sementara konsumen berhak mendapatkan pangan dengan harga wajar.
Tantangannya adalah memastikan distribusi berjalan efisien sehingga manfaat produksi nasional benar-benar dirasakan oleh seluruh pihak.



