Berita Pertanian Terkini & Terbaru
Kabar Tani - Portal Berita Pertanian Terpercaya Indonesia

Bupati Kotim Larang Warga Bakar Lahan Saat Kemarau

Kabar-Tani.com|- KOTAWARINGIN TIMUR — Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta masyarakat menghentikan pembukaan lahan dengan cara membakar.

Pemerintah daerah telah menyediakan 17 unit ekskavator untuk membantu kelompok tani mengolah lahan tanpa menggunakan api.

Halikinnor menyampaikan hal itu pada Rabu, 16 September 2026, menyusul masih adanya anggapan bahwa pembakaran lahan diperbolehkan selama menggunakan sistem sekat bakar sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah.

“Memang selalu ada yang mengatasnamakan Pergub tentang boleh membakar dengan sistem sekat bakar. Tetapi ada ketentuannya, bahwa pada musim kemarau tidak diperbolehkan meskipun dijaga,” kata Halikinnor.

Menurut dia, ketentuan tersebut perlu dipahami masyarakat karena risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat selama musim kemarau.

Pemkab Kotim Siapkan Ekskavator Gratis

Halikinnor mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan alat berat di seluruh kecamatan sejak periode pertama kepemimpinannya.

Sebanyak 17 ekskavator disediakan untuk membantu kelompok tani membuka dan mengolah lahan, termasuk di kawasan perkotaan Sampit.

Kelompok tani dapat memanfaatkan alat berat tersebut secara bergiliran tanpa membayar biaya sewa.

Namun, biaya operasional seperti operator, makan operator, dan bahan bakar minyak tetap menjadi tanggung jawab pengguna.

“Sebenarnya kami bukan tidak ada langkah. Saat pertama mencalonkan, saat itu dikatakan impossible. Saya mengadakan alat berat ekskavator di seluruh kecamatan dan kita realisasikan,” ujarnya.

Karhutla Kotim Capai 776 Kejadian

Halikinnor juga menyoroti kebakaran lahan di kawasan perkotaan Sampit.

Ia menyebut sebagian titik api berada di lahan belukar yang tidak terurus dan bukan berasal dari aktivitas pembukaan lahan pertanian.

Sejumlah lahan tersebut, kata dia, dimiliki warga yang tinggal di luar daerah, termasuk Jakarta dan Amerika Serikat.

Berdasarkan data BPBD Kotim per 15 September 2026, tercatat 776 kejadian karhutla dengan luas lahan gambut terbakar mencapai 1.706 hektare.

Jumlah titik panas yang terdeteksi mencapai 21.132.

Pemerintah Kabupaten Kotim memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan selama 15 hari, mulai 15 hingga 30 September 2026.

Halikinnor berharap fasilitas ekskavator dimanfaatkan secara optimal agar masyarakat dapat membuka lahan tanpa membakar, terutama ketika ancaman karhutla masih tinggi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *