Berita Pertanian Terkini & Terbaru
Kabar Tani - Portal Berita Pertanian Terpercaya Indonesia

Petani Lampung Desak Kapolda Usut Mafia Tanah

Kabar-Tani.com|- LAMPUNG – Hari Tani Nasional, 24 September 2026, tak dilewatkan Serikat Petani Lampung (SPL) dengan seremoni.

Mereka membawa daftar tuntutan untuk Kepala Kepolisian Daerah Lampung: usut mafia tanah, setop kriminalisasi petani, dan tarik aparat dari lokasi konflik agraria.

SPL berdiri pada 10 Januari 2024 dan menghimpun sekitar 3.000 keluarga petani di Lampung Timur,

Lampung Selatan, dan Lampung Tengah. Menurut mereka, penegakan hukum di Lampung masih timpang.

Petani yang mempertahankan lahan cepat berhadapan dengan pendekatan keamanan dan proses pidana, sementara dugaan pelanggaran oleh korporasi, pejabat, hingga oknum aparat dinilai lamban ditangani.

Ada lima desakan yang mereka sampaikan.

Pertama, polisi diminta mengusut tuntas mafia tanah di delapan desa di Lampung Timur, termasuk oknum aparat atau pejabat yang diduga terlibat.

Kedua, SPL meminta Komisi II dan Komisi III DPR RI serta Kementerian ATR/BPN dilibatkan mengawal kasus itu agar penggarap mendapat kepastian hukum.

Ketiga, kriminalisasi terhadap petani Marga Anak Tuha yang berkonflik dengan PT BSA diminta dihentikan dan diganti penyelesaian yang persuasif.

Keempat, SPL meminta polisi menyelidiki dugaan pelanggaran HGU dan IUP milik perusahaan itu, lalu menjatuhkan sanksi bila terbukti.

Kelima, aparat diminta menghentikan pendekatan keamanan dan pengerahan personel dalam konflik agraria serta pengamanan proyek di Kotabaru, Lampung Selatan.

SPL menegaskan desakan ini bukan upaya merendahkan institusi kepolisian.

Mereka menyebut surat ini bentuk kepercayaan bahwa polisi hadir untuk melindungi rakyat kecil.

Mereka berharap Kapolda Lampung membuka ruang dialog, mengevaluasi jajarannya, dan menangani seluruh laporan agraria secara profesional dan transparan.

Bagi SPL, 24 September adalah pengingat bahwa mafia tanah, ketimpangan agraria, dan kriminalisasi petani belum selesai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *