Berita Pertanian Terkini & Terbaru
Kabar Tani - Portal Berita Pertanian Terpercaya Indonesia
DAERAH  

Polres Bengkulu Utara Geledah Kantor Dinas TPHP Bengkulu, Sita Kontainer Dokumen dan Laptop

Kabar-Tani.com | – BENGKULU — Suasana di kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHP) Provinsi Bengkulu mendadak berubah pada Selasa pagi, 29 September 2026. Sejumlah penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bengkulu Utara datang dan melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi proyek Jalan Sentra Produksi (JSP) di Kabupaten Bengkulu Utara.

Penggeledahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

Tim penyidik dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Alvan Dellano.

Para penyidik terlihat mengenakan rompi putih saat memasuki sejumlah ruangan di lingkungan kantor Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.

Pengamanan dilakukan cukup ketat. Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mendapat pengawalan personel bersenjata lengkap.

Penyidik menyisir sejumlah ruangan untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

Pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap berbagai dokumen yang berada di lingkungan kantor tersebut.

Penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Jalan Sentra Produksi di Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Bawa Kontainer Besar hingga Laptop

Usai melakukan penggeledahan, penyidik membawa sejumlah barang dari kantor Dinas TPHP Provinsi Bengkulu.

Barang yang diamankan antara lain beberapa kontainer berukuran besar yang berisi dokumen, laptop, serta sejumlah dokumen pendukung lainnya.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara AKP Alvan Dellano membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Menurut dia, barang-barang yang dibawa penyidik berkaitan dengan kebutuhan penyidikan perkara dugaan korupsi proyek Jalan Sentra Produksi.

“Ada beberapa kontainer besar kami amankan berisi dokumen yang berkaitan dengan penyidikan. Ada juga laptop,” kata Alvan.

Dia menegaskan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan perkara dugaan korupsi proyek Jalan Sentra Produksi di Kabupaten Bengkulu Utara.

Pengamanan dokumen dan perangkat elektronik tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyidikan.

Barang-barang yang dibawa penyidik selanjutnya dapat digunakan untuk membantu mengungkap rangkaian pelaksanaan proyek yang tengah diperiksa.

Proyek Jalan Sentra Produksi Jadi Perhatian Penyidik

Kasus yang tengah diusut Polres Bengkulu Utara tersebut berkaitan dengan proyek Jalan Sentra Produksi (JSP) yang berada di Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara.

Proyek tersebut memiliki nilai lebih dari Rp1 miliar dan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2024.

Dalam penanganan perkara ini, Unit Tipidkor Satreskrim Polres Bengkulu Utara sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut.

Pemeriksaan terhadap saksi menjadi salah satu tahapan penyidik untuk menyusun rangkaian fakta dalam perkara.

Dari proses tersebut, penyidik kemudian melakukan langkah lanjutan berupa penggeledahan dan pengamanan sejumlah dokumen serta barang elektronik.

Penggeledahan kantor Dinas TPHP Provinsi Bengkulu menunjukkan bahwa penyidik kini berupaya memperkuat bukti-bukti yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut.

Dokumen proyek menjadi salah satu bagian yang penting untuk ditelusuri karena dapat memberikan gambaran mengenai proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban kegiatan.

Sementara itu, laptop yang turut diamankan juga berpotensi menyimpan data atau dokumen elektronik yang berkaitan dengan proyek yang sedang diperiksa.

Pejabat TPHP Belum Beri Penjelasan

Di tengah berlangsungnya penggeledahan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas TPHP Provinsi Bengkulu mengenai langkah penyidik tersebut.

Sejumlah pejabat di lingkungan Dinas TPHP yang coba ditemui untuk dimintai keterangan memilih tidak memberikan penjelasan mengenai penggeledahan maupun perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Salah seorang pejabat bahkan hanya memberikan jawaban singkat ketika dimintai tanggapan.

“Tidak usahlah,” ujarnya.

Sikap tersebut membuat belum ada penjelasan dari pihak Dinas TPHP mengenai dokumen maupun laptop yang diamankan penyidik, termasuk posisi dinas dalam perkara dugaan korupsi proyek Jalan Sentra Produksi tersebut.

Penyidikan Masih Berjalan

Penggeledahan bukanlah akhir dari proses hukum.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dan memperjelas konstruksi perkara.

Dengan diamankannya dokumen dalam jumlah cukup besar serta perangkat elektronik, penyidik memiliki bahan tambahan untuk mencocokkan keterangan para saksi dengan dokumen maupun data yang berkaitan dengan proyek.

Kasus dugaan korupsi proyek Jalan Sentra Produksi ini pun masih dalam proses penyidikan Polres Bengkulu Utara.

Belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pihak-pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam perkara tersebut maupun bagaimana hasil pemeriksaan terhadap dokumen dan laptop yang telah diamankan.

Penyidik masih memiliki sejumlah tahapan yang harus dilalui untuk mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan dalam proyek Jalan Sentra Produksi di Kecamatan Padang Jaya tersebut.

Hingga saat ini, pihak Dinas TPHP Provinsi Bengkulu juga belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan barang bukti, keterangan saksi, serta temuan penyidik dalam proses penyidikan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *