Kabar-Tani.com|- METRO — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Dikreg ke-36 Tahun Anggaran 2026 turun langsung ke lahan pertanian di Kota Metro.
Mereka menanam padi bersama petani sekaligus menyerahkan bantuan 2 kuintal benih padi kepada kelompok tani.
Kegiatan berlangsung di lahan pertanian Kelurahan Yosomulyo, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Selasa, 6 Oktober 2026.
Agenda tersebut menjadi bagian dari kolaborasi lintas institusi untuk mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
Kepala Kejati Lampung Dr. Taufan Zakaria hadir bersama Ketua Tim Sespimti Polri Dikreg ke-36 T.A. 2026 Irjen Pol Mohamad Agung Budijono dan sejumlah peserta pendidikan Sespimti.
Sejumlah pejabat daerah juga turut hadir, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Metro, Wali Kota Metro, perwakilan Dinas Pertanian Kota Metro, serta kelompok tani yang tergabung dalam Kelompok Tani Mitra Adhyaksa.
Tanam Padi dengan Metode TABELA
Dalam kegiatan tersebut, penanaman padi dilakukan menggunakan metode Tanam Benih Langsung (TABELA).
Metode ini berbeda dengan pola tanam konvensional yang umumnya membutuhkan proses persemaian dan pemindahan bibit.
TABELA dinilai dapat menekan kebutuhan biaya dan tenaga kerja.
Penggunaan metode tersebut diperkirakan mampu mengurangi kebutuhan tenaga kerja sekitar 30-40 persen.
Selain lebih efisien dari sisi tenaga, proses tanam dengan metode TABELA juga berlangsung lebih singkat.
Kondisi ini membuka peluang tanaman dapat memasuki masa panen lebih cepat.
Metode tersebut juga dinilai dapat mendukung pola tanam ganda dan intensifikasi lahan, terutama ketika petani dituntut meningkatkan produktivitas dari lahan pertanian yang tersedia.
Bagi Kejati Lampung, kegiatan turun ke sawah bukan sekadar seremoni.
Kehadiran aparat penegak hukum bersama pemerintah daerah dan kelompok tani diharapkan dapat menjadi ruang untuk melihat langsung kondisi pertanian dan persoalan yang dihadapi petani.
Kajati Lampung: Petani Perlu Didengar
Taufan Zakaria mengatakan keterlibatan langsung di lapangan diperlukan agar pemerintah dan institusi terkait dapat memahami kebutuhan petani secara lebih konkret.
Menurut dia, kolaborasi tersebut merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat ketahanan pangan.
“Kolaborasi ini bertujuan mengimplementasikan arahan Presiden Republik Indonesia dalam mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan nasional,” kata Taufan.
Ia menilai persoalan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan lahan dan hasil produksi.
Petani juga menghadapi berbagai kebutuhan dan persoalan teknis yang perlu diketahui oleh pemangku kepentingan.
Karena itu, interaksi langsung dengan petani menjadi penting untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi pertanian di lapangan.
Sespimti Polri: Tanpa Petani Kita Tidak Akan Hidup
Ketua Tim Sespimti Polri Dikreg ke-36 T.A. 2026, Irjen Pol Mohamad Agung Budijono, menyoroti posisi petani sebagai salah satu unsur penting dalam menjaga keberlanjutan pangan nasional.
Menurut Agung, ketersediaan pangan yang dinikmati masyarakat tidak terlepas dari kerja para petani yang berada di garis depan produksi pangan.
“Tanpa petani kita semua tidak akan hidup. Oleh karena itu, kami sangat memuliakan para petani,” ujar Agung.
Pesan tersebut disampaikan di tengah kegiatan tanam padi bersama.
Kehadiran peserta Sespimti di lahan pertanian sekaligus menjadi bentuk pembelajaran lapangan mengenai persoalan pangan dan peran petani dalam menjaga produksi.
Salurkan 2 Kuintal Benih Padi
Selain melakukan penanaman, Kejati Lampung dan Sespimti Polri menyerahkan bantuan 2 kuintal benih padi kepada kelompok tani.
Bantuan diserahkan secara simbolis kepada perwakilan Kelompok Tani Mitra Adhyaksa Metro untuk dimanfaatkan pada masa tanam.
Penyaluran benih tersebut diharapkan dapat membantu petani memenuhi kebutuhan sarana produksi sekaligus mendukung keberlanjutan kegiatan pertanian di wilayah Kota Metro.
Kegiatan tanam padi bersama dan penyerahan bantuan berlangsung sekitar dua jam.
Seluruh rangkaian acara berjalan aman dan tertib hingga selesai sekitar pukul 12.00 WIB.
Kolaborasi Kejati Lampung, Sespimti Polri, pemerintah daerah, dan kelompok tani di Metro ini memperlihatkan bahwa agenda ketahanan pangan tidak hanya berada di sektor pertanian.
Dukungan berbagai lembaga, termasuk aparat penegak hukum, menjadi bagian dari upaya menjaga produksi pangan sekaligus memperkuat kemandirian pangan dari tingkat daerah.



