Kabar-Tani.com. – JAKARTA. Senen, (07/09/26), – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyoroti hasil pemeriksaan terhadap sejumlah produk beras yang dipasarkan dengan klaim fortifikasi.
Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan pemerintah, sekitar 90 persen sampel beras fortifikasi yang diperiksa ditemukan tidak sesuai.
Temuan tersebut kini masih didalami pemerintah.
Namun, hasil pengujian laboratorium menjadi perhatian serius karena produk yang dipasarkan sebagai beras fortifikasi semestinya mengandung tambahan zat gizi sesuai dengan klaim dan standar yang berlaku.
“Masih kita selidiki, tetapi sesuai hasil lab, 90 persen yang kita cek fortifikasi melanggar. Katanya beras bervitamin, ternyata tidak ada,” kata Amran.
Menurut Amran, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kandungan gizi dalam produk.
Harga beras yang menggunakan label fortifikasi juga menjadi perhatian karena terdapat perbedaan harga yang cukup besar dibandingkan beras biasa.
Ia menyebut selisih harga yang ditemukan dalam pemeriksaan sementara bahkan mencapai sekitar Rp22 ribu per kilogram.
“Ini sangat merugikan rakyat karena mendongkrak naik harga. Selisih Rp20 ribu ini bukan harga keuntungan, tapi penipuan,” tegasnya.
Beras Fortifikasi Dinilai Berpotensi Mendorong Harga Pangan
Amran menilai, apabila beras yang mengklaim telah diperkaya vitamin dan zat gizi dijual dengan harga jauh lebih tinggi, tetapi kandungan yang dijanjikan tidak ditemukan atau tidak memenuhi ketentuan, konsumen menjadi pihak yang paling dirugikan.
Kondisi tersebut, menurut dia, juga perlu mendapat perhatian karena dapat ikut memberikan tekanan terhadap harga pangan.
“Ini jadi penyumbang inflasi. Sangat merugikan rakyat karena mendongkrak naik harga,” ujar Amran.
Pemerintah pun masih melakukan pendalaman untuk memastikan tingkat ketidaksesuaian produk, termasuk memeriksa kandungan fortifikasi serta informasi yang dicantumkan pada kemasan dan disampaikan kepada masyarakat.
Pengawasan dinilai penting mengingat beras merupakan salah satu bahan pangan utama yang dikonsumsi masyarakat Indonesia. Setiap produk yang mencantumkan klaim tambahan zat gizi harus dapat memberikan manfaat sebagaimana yang dijanjikan.
KFI: Fortifikasi Beras Tetap Penting untuk Gizi Masyarakat
Di tengah sorotan terhadap hasil pemeriksaan tersebut, Koalisi Fortifikasi Indonesia (KFI) menegaskan bahwa fortifikasi beras tetap memiliki peran penting dalam meningkatkan asupan zat gizi mikro masyarakat.
Direktur Yayasan Kegizian Pengembangan Fortifikasi Pangan Indonesia atau Koalisi Fortifikasi Indonesia, Nina Sardjunani, mengatakan fortifikasi beras tidak seharusnya dipandang hanya sebagai inovasi komersial. Menurutnya, program tersebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat kualitas gizi masyarakat.
“Beras fortifikasi ini bukan sekadar inovasi pangan, ini adalah fondasi masa depan gizi bangsa,” kata Nina.
Menurut Nina, beras memiliki posisi strategis sebagai pangan yang dikonsumsi secara luas oleh masyarakat Indonesia.
Karena itu, penambahan zat gizi mikro melalui beras berpotensi menjadi cara efektif untuk memperluas akses masyarakat terhadap nutrisi yang dibutuhkan tubuh.
Kekurangan zat gizi mikro sendiri dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari anemia hingga menurunnya produktivitas, perkembangan kecerdasan anak, daya tahan tubuh, dan kualitas sumber daya manusia.
Biaya Fortifikasi Disebut Hanya Sekitar Rp1.000 per Kilogram
KFI juga menilai proses fortifikasi sebenarnya tidak harus memberikan tambahan biaya yang terlalu besar kepada konsumen.
Berdasarkan perhitungan KFI, biaya tambahan untuk proses fortifikasi diperkirakan sekitar Rp1.000 per kilogram.
Sementara rata-rata biaya fortifikasi disebut berada di kisaran Rp15.900 per orang per tahun.
Nina menegaskan, struktur harga tetap harus memberikan keuntungan yang wajar bagi pelaku industri. Namun, perlindungan terhadap konsumen juga tidak boleh diabaikan.
“Harga ini harus memberi ruang keuntungan yang wajar bagi industri, tetapi di sisi lain konsumen harus terlindungi,” ujarnya.
Pengawasan Diperkuat, Industri Fortifikasi Tetap Didorong
Temuan pemerintah mengenai beras fortifikasi tidak serta-merta berarti pengembangan produk fortifikasi harus dihentikan.
Justru, pengawasan yang ketat diperlukan agar industri yang benar-benar memenuhi standar dapat berkembang secara sehat.
Pemerintah perlu memastikan produk dengan klaim fortifikasi benar-benar memiliki kandungan zat gizi sebagaimana tercantum dalam informasi produk.
Di saat yang sama, masyarakat harus mendapatkan kepastian bahwa harga tambahan yang mereka bayarkan sebanding dengan manfaat yang diterima.
Bagi Kementerian Pertanian, pengawasan terhadap beras fortifikasi menjadi bagian dari upaya menjaga mutu pangan sekaligus melindungi daya beli masyarakat.
Fortifikasi pada akhirnya diharapkan menjadi instrumen untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, bukan justru menjadi alasan konsumen membayar lebih mahal tanpa memperoleh kandungan gizi sesuai klaim.
Pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut menjadi penting untuk menentukan langkah pemerintah terhadap produk-produk yang terbukti tidak memenuhi ketentuan.













