Berita Pertanian Terkini & Terbaru
Kabar Tani - Portal Berita Pertanian Terpercaya Indonesia

25 Merek Beras Fortifikasi Palsu Dibongkar Mentan

Kabar-Tani.com|- JAKARTA — Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran beras fortifikasi di pasaran.

Dari 27 merek beras yang diklaim sebagai beras fortifikasi, sebanyak 25 merek dinyatakan tidak memenuhi standar fortifikasi berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium.

Amran menyampaikan temuan tersebut dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian, Selasa, 15 September 2026.

“Ada 25 (merek beras fortifikasi palsu),” kata Amran.

Menurut Amran, persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena beras fortifikasi bukan sekadar komoditas pangan biasa.

Beras jenis ini seharusnya memiliki tambahan kandungan gizi yang ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan kelompok masyarakat rentan.

Kelompok tersebut antara lain anak yang mengalami stunting, balita, serta ibu menyusui.

Karena memiliki fungsi khusus, beras fortifikasi juga menjadi salah satu komoditas yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.

25 dari 27 merek beras fortifikasi tak sesuai standar

Hasil pemeriksaan pemerintah menunjukkan sebagian besar produk yang mengklaim diri sebagai beras fortifikasi ternyata tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

Dari 27 merek yang diperiksa, hanya dua produk yang dinilai memenuhi standar.

Artinya, sekitar 90 persen produk yang diperiksa tidak sesuai dengan ketentuan sebagai beras fortifikasi.

Temuan itu menjadi semakin serius karena produk-produk tersebut disebut dijual dengan harga jauh lebih tinggi dibandingkan harga yang seharusnya.

Amran mencontohkan, terdapat beras yang dijual sekitar Rp57.000 per kilogram, padahal menurut perhitungan pemerintah harga yang semestinya berada di kisaran Rp13.000 per kilogram.

Dengan selisih tersebut, keuntungan yang diperoleh dapat mencapai sekitar Rp44.000 per kilogram.

“Kita sudah hitung dengan cermat, 90 persen tidak sesuai standar sebagai beras fortifikasi. Nah, ini dijual Rp57.000, harusnya Rp13.000 harganya,” ujar Amran.

Pemerintah akan tarik beras fortifikasi palsu

Amran menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan peredaran produk yang dinilai menyesatkan masyarakat tersebut.

Produk yang terbukti tidak memenuhi standar akan ditarik dari peredaran. Pemerintah juga akan mencabut izin edar produk yang bersangkutan.

Selain langkah administratif, pemerintah membuka kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum apabila ditemukan unsur pidana dalam proses produksi maupun pemasarannya.

Menurut Amran, persoalan ini bukan hanya menyangkut ketidaksesuaian kandungan produk.

Jika suatu produk dipasarkan dengan klaim sebagai beras fortifikasi, sementara kandungan gizinya tidak sesuai standar, konsumen berpotensi dirugikan.

Terlebih, beras fortifikasi berkaitan dengan program pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan bergizi bagi kelompok rentan.

Daftar 25 merek beras fortifikasi yang ditemukan

Berikut daftar 25 merek yang disebut Amran terbukti secara laboratorium tidak memenuhi standar sebagai beras fortifikasi:

1. Idola Fortifikasi

2. Idola High Quality Whole Grain Rice

3. Idola Long Grain Rice

4. Ikan Mas Cupang

5. AAA Wijaya Kusuma

6. Cantik Manis

7. Penari Bangkok

8. Topi Koki Short Grain

9. Topi Koki Setra Royale

10. Topi Koki Long Grain Crystal

11. HOK-1 Gohan

12. Maknyuss Pulen Gizi

13. Anak Raja Fortifikasi

14. Anak Raja Nusantara

15. Top Anak Raja

16. PMS Induk Ayam

17. Sumo

18. Rasvit

19. FS Nutri Rice

20. Pelikan

21. Rice Rojolele

22. Super Kepala Beras Premium 111

23. 111 Golden Number

24. Putri Koki

25. Wellfarm Beras Diabet

Pemerintah selanjutnya akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui penarikan produk, pencabutan izin edar, hingga proses hukum apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya unsur tindak pidana.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan karena menyangkut produk pangan yang ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan asupan gizi tambahan.

Pemerintah dituntut memastikan label, kandungan, harga, dan distribusi beras fortifikasi benar-benar sesuai dengan ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *