Berita Pertanian Terkini & Terbaru
Kabar Tani - Portal Berita Pertanian Terpercaya Indonesia
DAERAH  

Sejumlah Kopdes Merah Putih Kendal Berdiri di LP2B, Ini Hasil Verifikasinya

Kabar-Tani.com| – KENDAL — Persoalan penggunaan lahan muncul dalam proses verifikasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Sejumlah titik koperasi diketahui berdiri di atas lahan yang masuk kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Hal itu diungkapkan Project Manajemen Operasi (PMO) Kementerian Koperasi, Amin Jazuli, saat melakukan verifikasi salah satu Kopdes Merah Putih di Desa Kebonharjo, Kecamatan Patebon, Selasa, 29 September 2026.

Amin mengatakan persoalan tersebut bukan hanya ditemukan di Kendal.

Kondisi serupa, menurut dia, juga muncul di sejumlah daerah lain di Indonesia.

Namun, pemerintah belum menentukan langkah lanjutan terhadap bangunan koperasi yang berada di atas lahan LP2B, termasuk kemungkinan pemindahan lokasi.

“Ini menjadi catatan dalam proses verifikasi.

Kebijakan strategis selanjutnya merupakan kewenangan pemerintah pusat,” kata Amin.

Status lahan masuk catatan verifikasi

Dalam proses pemeriksaan, tim verifikasi tidak hanya mengecek kondisi fisik bangunan.

Status dan administrasi lahan juga menjadi bagian penting yang diperiksa.

Setiap lokasi akan dicatat berdasarkan peruntukan lahannya, termasuk apabila berada di kawasan pertanian yang dilindungi sebagai LP2B maupun kategori peruntukan lainnya.

Temuan tersebut nantinya menjadi bagian dari bahan evaluasi sebelum Kopdes Merah Putih dinyatakan dapat beroperasi.

Amin menjelaskan, pada tahap awal pembangunan Kopdes Merah Putih, sejumlah lokasi memanfaatkan aset desa, pemerintah, hingga aset milik badan usaha milik negara.

Pertimbangan mengenai status atau kategori peruntukan lahan belum menjadi perhatian utama pada tahap tersebut.

Kini, persoalan tata ruang dan status lahan menjadi salah satu aspek yang harus dipastikan sebelum koperasi menjalankan kegiatan operasionalnya.

153 Kopdes Merah Putih di Kendal menunggu verifikasi

Di Kabupaten Kendal terdapat 153 Kopdes Merah Putih yang saat ini memasuki tahap verifikasi.

Pemeriksaan dilakukan setelah bangunan, sarana, dan prasarana pendukung di masing-masing lokasi dinyatakan telah tersedia.

Hasil pemeriksaan nantinya menentukan apakah koperasi dapat langsung memasuki tahap operasional atau masih membutuhkan pembenahan.

Ada tiga kemungkinan rekomendasi yang dapat diberikan tim, yakni layak, layak dengan catatan, atau tidak layak.

Kopdes yang memperoleh status layak dapat melanjutkan persiapan operasional.

Sedangkan koperasi yang dinyatakan layak dengan catatan harus terlebih dahulu memperbaiki kekurangan yang ditemukan tim.

Adapun status tidak layak menunjukkan masih adanya persoalan yang harus diselesaikan sebelum koperasi dapat melangkah ke tahap berikutnya.

Verifikasi dilakukan dalam dua tahap

Pemeriksaan terhadap ratusan Kopdes Merah Putih di Kendal dilakukan secara bertahap.

Pada tahap pertama, tim memverifikasi sekitar 50 titik.

Selanjutnya, sekitar 103 titik lainnya akan menjalani pemeriksaan dalam batch kedua yang dijadwalkan dimulai pada pekan berikutnya.

Proses verifikasi melibatkan sekitar 23 organisasi perangkat daerah (OPD).

Keterlibatan lintas instansi diperlukan karena pemeriksaan tidak hanya berkaitan dengan bangunan koperasi, tetapi juga menyangkut fasilitas, administrasi, dan legalitas lahan.

Setidaknya ada tiga aspek utama yang menjadi perhatian, yakni kondisi gedung, kelengkapan sarana-prasarana, serta administrasi lahan.

Tim juga memeriksa kendaraan dan fasilitas pendukung lain yang menjadi bagian dari kesiapan koperasi.

Nasib Kopdes di lahan LP2B masih menunggu keputusan

Temuan mengenai Kopdes Merah Putih yang berdiri di atas LP2B menjadi persoalan tersendiri karena lahan tersebut memiliki fungsi penting dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan.

Meski demikian, tim verifikasi belum mengambil keputusan apakah koperasi yang berada di lokasi tersebut harus dipindahkan atau tetap dipertahankan.

Seluruh temuan akan dihimpun dan dibawa ke forum pleno tim verifikasi.

Dari forum tersebut nantinya akan ditetapkan status masing-masing Kopdes Merah Putih.

Sementara itu, persoalan tenaga kerja belum menjadi bagian dari verifikasi tahap ini.

Penempatan manajer dan personel koperasi baru akan masuk ke tahapan berikutnya setelah status kelayakan bangunan, fasilitas, dan lahan ditetapkan.

Dengan demikian, nasib Kopdes Merah Putih di Kendal yang berdiri di atas lahan LP2B masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

Hasil verifikasi akan menjadi salah satu dasar untuk menentukan apakah koperasi dapat segera beroperasi, melakukan pembenahan, atau membutuhkan kebijakan khusus terkait lokasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *