Kabar-Tani.com | – JAKARTA – Harga cabai merah dan cabai rawit mengalami kenaikan cukup tajam pada awal Oktober 2026.
Badan Pusat Statistik (BPS) mewaspadai kenaikan tersebut dapat memberikan tekanan terhadap inflasi hingga akhir tahun.
BPS mencatat harga rata-rata cabai merah mencapai Rp63.913 per kilogram pada minggu pertama Oktober, naik 11,38 persen dibandingkan September.
Harga tersebut sudah melewati batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp55.000 per kilogram.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan harga cabai merah terjadi di banyak daerah.
Sebanyak 292 kabupaten/kota atau 81,11 persen tercatat mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) cabai merah.
Sementara itu, harga cabai rawit mencapai Rp86.846 per kilogram, naik 10,21 persen dari Rp78.802 per kilogram pada September.
Harga tersebut juga jauh di atas HAP cabai rawit yang ditetapkan sebesar Rp57.000 per kilogram.
Sebanyak 259 kabupaten/kota atau 71,94 persen mengalami kenaikan IPH cabai rawit.
BPS mengingatkan apabila tren kenaikan terus berlangsung, harga cabai pada Desember 2026 berpotensi lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kondisi tersebut dapat ikut mendorong inflasi tahunan.
Di sisi lain, Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut ketersediaan cabai secara nasional masih cukup.
Stok cabai rawit diperkirakan mencapai sekitar 132.000 ton, sedangkan cabai besar sekitar 115.000 ton.
Namun, distribusi antardaerah masih menjadi tantangan.
Pengiriman cabai dari sentra produksi seperti Kediri ke wilayah Kalimantan dalam jumlah besar disebut turut memengaruhi pergerakan harga.
Untuk mengantisipasi kenaikan harga menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Kementan menambah luas tanam cabai.
Dalam dua bulan terakhir, tambahan luas tanam mencapai sekitar 1.023 hektare untuk cabai rawit dan hampir 1.070 hektare untuk cabai besar.
Pemerintah berharap tambahan produksi dan perbaikan distribusi dapat menekan harga cabai sekaligus menjaga inflasi menjelang akhir 2026.



