Ekspor pertanian dan kebijakan pupuk
Dari sisi perdagangan, sektor pertanian disebut menghasilkan nilai ekspor sekitar Rp166 triliun.
Pada saat yang sama, impor pangan ditekan sekitar Rp41 triliun sehingga memberikan nilai tambah yang diklaim mencapai sekitar Rp200 triliun bagi perekonomian nasional.
Pemerintah juga melakukan perubahan pada tata kelola pupuk bersubsidi.
Sebanyak 145 aturan disederhanakan dengan tujuan memangkas hambatan administratif dan memudahkan petani memperoleh pupuk.
Di tengah situasi pasar pupuk global yang mengalami tekanan, harga pupuk bersubsidi juga disebut turun 20 persen.
Pemerintah turut menetapkan jaminan harga pembelian gabah petani sebesar Rp6.500 per kilogram.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu instrumen untuk menjaga insentif petani sekaligus mempertahankan produksi pangan nasional.
NTP petani capai 129,19
Indikator kesejahteraan petani juga menjadi bagian dari klaim capaian Kementerian Pertanian.
Nilai Tukar Petani atau NTP pada 2026 mencapai 129,19, yang disebut sebagai level tertinggi dalam 34 tahun terakhir.
Sementara itu, pertumbuhan Produk Domestik Bruto sektor pertanian pada 2025 mencapai 5,74 persen, atau disebut sebagai yang tertinggi dalam 25 tahun terakhir.
Angka-angka tersebut memperkuat narasi pemerintah bahwa pertanian tidak semata-mata ditempatkan sebagai sektor produksi pangan, tetapi juga sebagai salah satu penopang pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Arief mengatakan konsistensi posisi Amran dalam sejumlah penilaian tidak terlepas dari program dan aktivitas Kementerian Pertanian yang banyak diarahkan langsung ke lapangan.
“Hasil penilaian ini adalah buah dari kerja keras Pak Menteri dan jajaran Kementan yang tidak kenal lelah turun langsung ke sawah dan bertemu petani,” ujar Arief.
Menurut dia, Amran berulang kali menekankan bahwa pekerjaan pemerintah di sektor pertanian belum selesai selama kesejahteraan petani belum meningkat dan kemiskinan di pedesaan belum tertangani.
Swasembada pangan menjadi agenda berikutnya
Kementerian Pertanian menyatakan akan melanjutkan program swasembada pangan sebagai bagian dari agenda pemerintah membangun ketahanan nasional.
Dengan capaian produksi, peningkatan stok pangan, kebijakan pupuk, harga gabah, serta indikator kesejahteraan petani yang diklaim meningkat, pemerintah menempatkan sektor pertanian sebagai salah satu fondasi menuju kemandirian pangan Indonesia.
Namun, ukuran keberhasilan program tersebut pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh besarnya produksi atau stok.
Kemampuan pemerintah menjaga harga yang menguntungkan petani, memastikan distribusi pangan, meningkatkan produktivitas, dan mempertahankan kesejahteraan petani akan menjadi ukuran penting bagi keberlanjutan kebijakan swasembada pangan.
Bagi Amran, posisi teratas dalam Government Performance Assessment menjadi tambahan legitimasi atas agenda pertanian yang selama ini dibawanya.
Tantangan berikutnya adalah mempertahankan capaian tersebut ketika kebutuhan pangan meningkat dan tekanan terhadap sektor pertanian semakin kompleks.



