Kabar-Tani.com | – JAKARTA — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengklaim cadangan beras Indonesia mencapai 4,56 juta ton pada Oktober 2026.
Angka tersebut disebut sebagai rekor tertinggi sepanjang sejarah, melampaui capaian yang pernah diraih pada era Presiden Soeharto.
Di sisi lain, nilai tukar petani (NTP) juga menembus angka 131, yang menurut Amran menjadi level tertinggi sejak 1992.
Pernyataan itu disampaikan Amran dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu, 21 Oktober 2026.
Ia menilai peningkatan kesejahteraan petani dan penguatan cadangan pangan nasional tidak terlepas dari kebijakan pemerintah, termasuk penurunan harga pupuk dan kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah.
Menurut Amran, kebijakan penurunan harga pupuk sebesar 20 persen memberikan manfaat bagi petani.
Sementara itu, kenaikan HPP diharapkan meningkatkan pendapatan produsen beras sekaligus memperkuat posisi tawar petani.
Cadangan Beras Diklaim Cukup untuk 10 Bulan
Amran menjelaskan, cadangan beras yang tersimpan di gudang mencapai sekitar 4,56 juta ton.
Pemerintah juga memperhitungkan potensi produksi dari tanaman yang masih berada di sawah atau standing crop, serta persediaan beras di sektor hotel, restoran, dan katering (horeka).
Berdasarkan paparan Amran, potensi produksi dari tanaman di lahan diperkirakan mencapai 10 juta ton.
Persediaan di sektor horeka juga disebut sekitar 10 juta ton. Jika digabungkan dengan stok di gudang, total ketersediaan beras yang dipaparkan pemerintah mencapai sekitar 25 juta ton.
Dengan asumsi kebutuhan beras nasional sebesar 2,5 juta ton per bulan, jumlah tersebut secara hitungan setara dengan kebutuhan selama 10 bulan.
Amran pun menyatakan persediaan pangan nasional diperkirakan aman hingga Juli 2027.
Meski demikian, angka tersebut mencakup berbagai kategori ketersediaan, bukan hanya beras siap salur yang tersimpan di gudang.
Potensi produksi yang masih berada di sawah bergantung pada keberhasilan panen, sedangkan persediaan di sektor usaha dan rumah tangga tidak seluruhnya merupakan stok yang dapat langsung disalurkan pemerintah.
Bandingkan dengan Rekor Era Soeharto
Dalam paparannya, Amran turut menyinggung capaian ketahanan pangan pada masa pemerintahan Presiden Soeharto.
Ia menyebut cadangan beras pernah mencapai sekitar 2,6 juta ton pada 1984, ketika Indonesia mencatat keberhasilan swasembada beras.
Kini, pemerintah mengklaim cadangan beras pada Oktober 2026 mencapai 4,56 juta ton.
Amran juga menyebut angka stok beras Indonesia pernah menyentuh 5,37 juta ton, meski rincian waktu dan dasar perbandingan angka tersebut perlu diperjelas agar dapat dibandingkan secara setara.
Perbandingan antartahun penting dilakukan dengan menggunakan definisi stok yang sama, periode pencatatan yang sebanding, serta membedakan cadangan pemerintah dari keseluruhan ketersediaan beras nasional.
Sektor Pertanian Tumbuh 5,74 Persen
Selain memaparkan kondisi pangan, Amran menyampaikan bahwa produk domestik bruto (PDB) sektor pertanian tumbuh 5,74 persen.
Ia menyebut pertumbuhan tersebut sebagai yang tertinggi dalam periode 2001–2025.
Dari sisi perdagangan, nilai ekspor sektor pertanian dilaporkan meningkat hingga Rp166 triliun, sementara impor turun Rp41 triliun.
Berdasarkan angka tersebut, Amran mengklaim sektor pertanian menghasilkan nilai tambah sekitar Rp208 triliun bagi perekonomian nasional.
Pemerintah menilai perkembangan ini mencerminkan dampak kebijakan yang diarahkan untuk memperkuat produksi dalam negeri, meningkatkan pendapatan petani, dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.
Namun, keberlanjutan capaian tersebut tetap bergantung pada sejumlah faktor, antara lain produktivitas lahan, stabilitas harga gabah, distribusi pupuk, kondisi cuaca, serta kelancaran penyaluran beras ke berbagai daerah.
Dengan cadangan yang diklaim mencapai rekor tertinggi dan NTP berada di angka 131, pemerintah memiliki sejumlah indikator positif untuk menilai kinerja sektor pertanian.
Tantangan berikutnya adalah memastikan ketersediaan beras benar-benar terjaga, harga pangan tetap terjangkau, dan peningkatan produksi diikuti perbaikan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.



