Kabar-Tani.com | – YOGYAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan pembentukan sekitar 350 koperasi hortikultura berbadan hukum hingga 2029.
Melalui program Horticulture Development in Dryland Areas Sector Project (HDDAP), pemerintah ingin mendorong petani lahan kering agar tidak hanya produktif, tetapi juga mampu mengelola usaha secara mandiri dan menembus pasar yang lebih luas.
Program yang digarap Direktorat Jenderal Hortikultura itu mencakup 13 kabupaten dengan total lahan kering lebih dari 10 ribu hektare.
Pengembangan dilakukan melalui penguatan kelembagaan ekonomi petani, mulai dari penyediaan sarana produksi hingga pengolahan dan pemasaran hasil pertanian.
Direktur Hilirisasi Hasil Hortikultura Direktorat Jenderal Hortikultura Kementan, Freddy Lumban Gaol, mengatakan pemerintah tidak ingin HDDAP berhenti sebagai proyek bantuan.
Menurut dia, program tersebut harus membangun fondasi bisnis pertanian yang berkelanjutan, sehingga petani tetap mampu menjalankan usahanya setelah dukungan anggaran pemerintah berakhir.
“Ekosistem dari hulu ke hilir kita siapkan,” kata Freddy di sela-sela pertemuan teknis nasional HDDAP 2026 di Yogyakarta, Kamis malam, 29 Oktober 2026.
Koperasi Hortikultura Ditargetkan Beromzet Miliaran Rupiah
Kementan menargetkan setiap koperasi hortikultura yang terbentuk mampu mengelola omzet sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar.
Dengan target 350 koperasi, program ini diarahkan untuk membangun jaringan usaha petani yang lebih kuat, terorganisasi, dan memiliki daya tawar dalam rantai pasok pertanian.
Melalui pendekatan klaster berdasarkan wilayah dan komoditas, petani diharapkan dapat mengonsolidasikan produksi, memperbaiki tata kelola usaha, serta memperluas akses pemasaran.
Koperasi juga diproyeksikan menjadi wadah bagi petani untuk mengembangkan bisnis secara kolektif, bukan sekadar menjual hasil panen secara individual.
Freddy mengatakan pembentukan kelembagaan ekonomi petani menjadi bagian penting dari upaya mengurangi ketergantungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam jangka panjang, ia berharap ekosistem yang terbentuk dapat membuka peluang pembiayaan mandiri bagi petani, termasuk melalui gagasan pengembangan bank hortikultura.
Dengan dukungan kelembagaan dan pengelolaan usaha yang lebih baik, petani diharapkan memiliki kemampuan untuk membiayai pengembangan bisnisnya sendiri.
Produk Pertanian Tak Cukup Dijual dalam Bentuk Mentah
Selain memperkuat kelembagaan di sektor hulu, Kementan mendorong petani meningkatkan nilai tambah produk melalui hilirisasi.
Petani hortikultura didorong tidak lagi hanya mengandalkan penjualan hasil panen kepada pengepul, tetapi mulai mengembangkan produk olahan, kemasan, dan merek dagang.
Strategi tersebut dinilai penting untuk memperluas akses ke pasar modern maupun pasar ekspor.
Produk dengan kualitas terjaga, kemasan yang menarik, dan identitas merek yang kuat berpeluang memiliki nilai jual lebih tinggi dibandingkan komoditas yang dipasarkan tanpa pengolahan atau diferensiasi produk.
Diversifikasi juga menjadi salah satu arah pengembangan usaha.
Dengan mengolah komoditas menjadi produk bernilai tambah, petani berpeluang memperluas sumber pendapatan sekaligus mengurangi ketergantungan pada penjualan hasil panen segar.
Namun, penguatan hilirisasi membutuhkan dukungan yang terintegrasi, termasuk standardisasi mutu, pengemasan, akses pembiayaan, dan kepastian pasar.
Karena itu, koperasi diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai wadah organisasi, tetapi juga berkembang menjadi pengelola bisnis yang mampu menghubungkan petani dengan pembeli.
Petani Disiapkan Masuk Ritel Modern dan Pasar Global
Sebagai bagian dari pengembangan ekosistem tersebut, Kementan juga mendorong kemitraan pemasaran dan ekspor bagi produk unggulan daerah.
Langkah ini ditujukan untuk membuka jalur distribusi yang lebih luas bagi petani, dari pasar tradisional menuju ritel modern hingga pembeli internasional.
Freddy menyebut fasilitasi kemitraan ekspor menjadi salah satu langkah konkret yang menyertai penguatan kelembagaan ekonomi petani.
Dengan demikian, pembentukan koperasi diharapkan terhubung langsung dengan peluang pasar, bukan hanya berorientasi pada pembentukan organisasi secara administratif.
Keberhasilan HDDAP pada akhirnya akan bergantung pada kemampuan koperasi mengelola produksi, menjaga konsistensi pasokan dan mutu, serta membangun hubungan bisnis yang berkelanjutan dengan mitra pemasaran.
Bagi petani lahan kering, target tersebut membuka peluang untuk meningkatkan posisi dalam rantai nilai hortikultura.
Tantangannya adalah memastikan bahwa penguatan kelembagaan, hilirisasi, dan akses ekspor benar-benar menghasilkan peningkatan pendapatan petani.
Melalui HDDAP, Kementan berupaya membangun model agribisnis hortikultura yang tidak berhenti pada peningkatan produksi.
Pemerintah menargetkan petani memiliki kelembagaan yang kuat, produk bernilai tambah, dan akses pasar yang lebih luas sehingga mampu tumbuh sebagai pelaku usaha yang mandiri dan kompetitif.



