Kabar-Tani.com | – JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan skema koperasi terintegrasi yang menghubungkan petani jagung dengan peternak dalam satu ekosistem usaha.
Langkah ini ditujukan untuk memperkuat kemandirian pakan ternak sekaligus memberikan kepastian pasar bagi petani agar hasil panen mereka terserap.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah merancang sistem closed system atau sistem tertutup dari hulu hingga hilir.
Melalui skema tersebut, petani jagung dan peternak akan bermitra langsung dalam satu koperasi sehingga kebutuhan bahan baku pakan dapat dipenuhi secara lebih terencana.
“Dari hulu, kita membangun kelompok tani bersama peternak. Peternak dengan petani jagung menjadi satu kesatuan, membentuk koperasi,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).
Meski demikian, Amran belum memastikan apakah koperasi tersebut akan terintegrasi dengan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) atau dibentuk sebagai badan usaha tersendiri.
Produksi Jagung Ditargetkan 2,1 Juta Ton
Selain membangun kelembagaan usaha, Kementan menargetkan produksi jagung mencapai 2,1 juta ton untuk memenuhi kebutuhan peternak yang diperkirakan sebesar 1,8 juta ton per tahun.
Target tersebut direncanakan melalui penanaman jagung di lahan seluas 300.000 hektare.
Dengan asumsi produktivitas rata-rata tujuh ton per hektare, produksi diproyeksikan mencapai 2,1 juta ton atau berpotensi menghasilkan surplus sekitar 300.000 ton.
Kelebihan produksi ini akan dikelola agar tidak memicu penumpukan stok maupun mengganggu keseimbangan pasokan di tingkat petani dan peternak.
Untuk itu, pemerintah menugaskan Perum Bulog sebagai offtaker atau pihak yang menyerap hasil panen jagung ketika produksi melampaui kebutuhan setempat.
Skema tersebut diharapkan memberi kepastian penjualan kepada petani sekaligus menjaga ketersediaan bahan baku pakan bagi peternak.
Dengan adanya pembeli yang disiapkan pemerintah, petani diharapkan tidak terlalu bergantung pada fluktuasi permintaan pasar.
Bulog Serap Surplus, Peternak Bisa Membeli Kembali
Amran menjelaskan, jagung yang diserap Bulog nantinya dapat dibeli kembali oleh peternak sesuai kebutuhan melalui mekanisme yang disiapkan pemerintah, termasuk kemungkinan pemanfaatan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Dalam skema yang dijelaskan Amran, penyerapan oleh Bulog menjadi penyangga ketika produksi di suatu wilayah melebihi kebutuhan peternak.
Sementara itu, peternak yang membutuhkan tambahan pasokan dapat memperoleh jagung dari stok yang tersedia melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
“Kalau berlebih, Bulog menjadi offtaker, katakanlah lebih 300.000 ton, ini menjadi offtaker, Bulog yang mengambil,” kata Amran.
Pemerintah juga membuka kemungkinan penyaluran surplus jagung ke wilayah lain yang mengalami kekurangan pasokan.
Namun, penyaluran tersebut akan mempertimbangkan persetujuan peternak yang menyetorkan hasil panennya kepada Bulog.
Amran mengibaratkan mekanisme itu seperti sistem resi gudang.
Jagung yang telah diserap pemerintah dapat ditebus kembali oleh peternak sesuai kebutuhan, dengan dukungan skema subsidi yang disiapkan melalui program SPHP apabila memenuhi ketentuan.
“Kalau dia kurang, tetapi selama September, Oktober, November, Desember, kalau sudah lebih, minta persetujuan mereka untuk diserahkan ke peternak lain manakala ada kekurangan. Jadi ini clear,” ujarnya.
Perkuat Rantai Pasok Petani dan Peternak
Rencana pembentukan koperasi ini menjadi salah satu upaya pemerintah membangun rantai pasok jagung yang lebih terintegrasi.
Selama ini, kepastian penyerapan hasil panen dan ketersediaan bahan baku pakan menjadi dua aspek penting bagi keberlanjutan usaha petani maupun peternak.
Melalui kemitraan langsung, petani diharapkan memiliki akses pasar yang lebih terjamin, sedangkan peternak memperoleh pasokan jagung yang lebih terencana untuk kebutuhan pakan.
Peran Bulog sebagai penyerap kelebihan produksi juga dirancang untuk membantu menjaga distribusi antardaerah.
Sebelumnya, Amran menggelar pertemuan dengan lebih dari 1.000 perwakilan peternak dan petani jagung dari berbagai wilayah Indonesia.
Pertemuan tersebut membahas langkah pemerintah dalam mendukung kedua kelompok usaha, termasuk penguatan produksi, pasokan pakan, dan kepastian pemasaran hasil panen.
Keberhasilan skema ini nantinya akan bergantung pada pelaksanaan kemitraan koperasi, efektivitas penyerapan Bulog, serta mekanisme distribusi dan penebusan jagung.
Jika berjalan sesuai rencana, integrasi petani dan peternak berpotensi memperkuat ekosistem jagung nasional sekaligus mengurangi risiko ketimpangan pasokan di berbagai daerah.



