Kabar-Tani.com | – JAKARTA — Pemerintah Indonesia mulai mengubah arah strategi ketahanan pangan nasional.
Ekspansi produksi pangan dan biofuel ke depan tidak lagi diarahkan melalui pembukaan hutan baru.
Pemerintah memilih memanfaatkan lahan terdegradasi sekaligus mendorong peningkatan produktivitas pertanian yang lebih berkelanjutan.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan tanpa mengorbankan keberlanjutan lingkungan.
Pemerintah menilai kebutuhan peningkatan produksi pangan harus berjalan beriringan dengan agenda pengurangan deforestasi, rehabilitasi lahan, dan percepatan transisi menuju ekonomi hijau.
Utusan Khusus Indonesia untuk Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral, Mari Elka Pangestu, mengatakan strategi pangan dan biofuel Indonesia ke depan akan memanfaatkan lahan yang telah mengalami degradasi.
Menurut Mari, Indonesia memiliki potensi lahan terdegradasi lebih dari 12 juta hektare yang dapat dikembangkan untuk mendukung kebutuhan pangan dan energi.
Pemanfaatan lahan tersebut akan dikaitkan dengan program penghijauan kembali atau reforestasi dan revegetasi yang dilakukan Kementerian Kehutanan.
“Produksi pangan dan biofuel ke depan akan menggunakan lahan terdegradasi melalui program penghijauan kembali atau reforestation dan revegetation dari Kementerian Kehutanan.
Hal ini sekaligus membuka peluang investasi dan kerja sama internasional yang besar,” ujar Mari Elka saat menjadi pembicara dalam Indonesia Sustainability Forum (ISF), Selasa, 6 Oktober 2026.
Tak Lagi Mengandalkan Pembukaan Hutan
Pergeseran kebijakan tersebut menandai upaya pemerintah mencari titik temu antara kebutuhan produksi pangan, ketahanan energi, dan perlindungan lingkungan.
Selama bertahun-tahun, peningkatan produksi komoditas pangan dan perkebunan kerap dikaitkan dengan kebutuhan lahan baru.
Namun, pendekatan semacam itu menghadapi tantangan besar karena ekspansi kawasan produksi dapat menimbulkan tekanan terhadap hutan dan ekosistem alami.
Kini pemerintah ingin mengubah pendekatan tersebut.
Alih-alih membuka kawasan berhutan, lahan yang sudah terdegradasi akan menjadi salah satu sasaran pengembangan.
Konsep ini memungkinkan peningkatan pemanfaatan lahan tanpa harus memperluas tekanan terhadap hutan yang masih tersisa.
Di sisi lain, rehabilitasi lahan terdegradasi juga diharapkan memberikan manfaat ekologis melalui pemulihan tutupan vegetasi.
Potensi lahan lebih dari 12 juta hektare tersebut sekaligus membuka ruang bagi investasi baru.
Pemerintah melihat kebutuhan rehabilitasi lahan dapat dipadukan dengan pengembangan sektor pangan, biofuel, kehutanan, hingga energi terbarukan.
Namun, pemanfaatan lahan terdegradasi tidak cukup hanya dengan mengubah fungsi lahan.
Pemerintah juga perlu memastikan lokasi, status kepemilikan, kesiapan infrastruktur, ketersediaan air, kesesuaian komoditas, dan kelayakan ekonominya.
Ketahanan Pangan Tak Cukup dengan Menambah Lahan
Selain menghentikan pembukaan hutan untuk ekspansi pangan, pemerintah mendorong strategi intensifikasi pertanian.
Intensifikasi berarti meningkatkan hasil dari lahan yang sudah tersedia melalui produktivitas, teknologi, tata kelola, penggunaan input yang lebih efisien, serta penguatan rantai pasok.
Pendekatan ini menjadi penting karena persoalan pangan Indonesia bukan semata-mata terletak pada kemampuan menghasilkan komoditas di tingkat lahan.
Sebagian produksi justru hilang setelah proses panen.
Berdasarkan data Bappenas yang disampaikan dalam forum tersebut, Indonesia kehilangan sekitar 23 hingga 48 juta ton pangan setiap tahun akibat food loss pada tahapan pascapanen hingga distribusi.
Jumlah tersebut disebut setara dengan kebutuhan pangan sekitar 61 hingga 100 juta jiwa.
Angka itu menunjukkan besarnya potensi yang dapat diperoleh jika kehilangan pangan berhasil ditekan.
Dengan kata lain, meningkatkan ketahanan pangan tidak selalu berarti membuka sawah, perkebunan, atau kawasan produksi baru.
Mengurangi kehilangan hasil panen, memperbaiki penyimpanan, memperkuat distribusi, dan meningkatkan efisiensi rantai pasok juga dapat menjadi sumber tambahan pangan.
Dari Food Loss ke Efisiensi Rantai Pasok
Masalah food loss menjadi salah satu pekerjaan rumah penting dalam agenda ketahanan pangan.
Hasil pertanian yang telah diproduksi dengan biaya besar dapat kehilangan nilai ekonominya apabila tidak didukung fasilitas pascapanen yang memadai.
Kerusakan selama penyimpanan, pengangkutan, hingga distribusi dapat membuat sebagian hasil produksi tidak sampai ke konsumen.
Karena itu, strategi pangan berkelanjutan perlu melihat seluruh rantai produksi, bukan hanya aktivitas di lahan.
Penguatan gudang penyimpanan, teknologi pendinginan, sistem logistik, pengemasan, transportasi, hingga digitalisasi distribusi menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
Jika kehilangan pangan dapat ditekan, kebutuhan untuk meningkatkan produksi melalui pembukaan lahan baru juga berpotensi berkurang.
Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan: menghasilkan lebih banyak dari sumber daya yang tersedia dengan tekanan lingkungan yang lebih rendah.
Tantangan Baru: Membiayai Transisi Hijau
Di sektor industri, persoalan lain muncul. Kesadaran perusahaan untuk melakukan dekarbonisasi memang meningkat, tetapi kemampuan membiayai perubahan tersebut masih menjadi hambatan.
Survei yang dipaparkan dalam forum tersebut menunjukkan 21,49 persen perusahaan di Indonesia telah memiliki target transisi industri atau dekarbonisasi.
Di sisi lain, 77,40 persen perusahaan belum mengadopsi energi terbarukan.
Dari kelompok tersebut, sekitar 66 persen menyebut pendanaan sebagai salah satu hambatan utama.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa komitmen terhadap ekonomi hijau tidak otomatis menghasilkan investasi hijau.
Perusahaan membutuhkan akses pembiayaan, kepastian regulasi, teknologi yang sesuai, serta model bisnis yang mampu memberikan tingkat pengembalian yang masuk akal bagi investor.
Tanpa ekosistem tersebut, target dekarbonisasi berisiko berhenti pada dokumen strategi perusahaan.
Proyek Hijau Harus Bankable
Chief Investment Officer Danantara Development Management Fund, Rachmat Kaimuddin, menilai salah satu kunci mempercepat investasi hijau adalah menciptakan proyek yang bankable.
Menurut dia, investor pada dasarnya memiliki dana.
Persoalannya adalah bagaimana proyek yang ditawarkan mampu memberikan kepastian bisnis dan mengendalikan risiko.
Salah satu instrumen yang dianggap penting adalah Power Purchase Agreement atau PPA.
Kesepakatan jual beli listrik yang stabil dan terstruktur dapat memberikan kepastian bagi investor mengenai pendapatan proyek dalam jangka panjang.
Kepastian tersebut menjadi semakin penting bagi proyek energi terbarukan yang membutuhkan investasi awal relatif besar.
Investor juga membutuhkan kepastian mengenai permintaan, harga, regulasi, jaringan listrik, serta kemampuan proyek menghasilkan arus kas.
Karena itu, pembangunan industri hijau tidak cukup hanya dengan menyediakan modal.
Pemerintah dan pelaku industri harus membangun struktur proyek yang membuat investasi tersebut layak dibiayai.
BESS dan Teknologi Digital Jadi Penopang Energi Terbarukan
Perkembangan energi terbarukan juga membawa tantangan tersendiri.
Produksi listrik dari sumber seperti tenaga surya dan angin bergantung pada kondisi alam sehingga pasokannya tidak selalu konstan.
Karena itu, teknologi penyimpanan energi menjadi semakin penting.
Battery Energy Storage System atau BESS dapat digunakan untuk menyimpan listrik ketika produksi berlebih dan menggunakannya kembali ketika pasokan dari sumber terbarukan menurun.
Teknologi tersebut dapat membantu meningkatkan fleksibilitas sistem kelistrikan sekaligus memperkuat integrasi energi terbarukan ke dalam jaringan.
Selain baterai, perangkat lunak pintar juga memiliki peran penting.
Sistem digital dapat membantu memantau konsumsi energi, memprediksi kebutuhan listrik, mengatur distribusi, dan meningkatkan efisiensi penggunaan energi.
Kombinasi antara pembangkit energi terbarukan, penyimpanan energi, digitalisasi, dan jaringan listrik yang lebih adaptif menjadi salah satu fondasi bagi pengembangan industri hijau.
Investasi Hijau Membutuhkan Kepastian Kebijakan
Peluang investasi dalam ekonomi hijau Indonesia cukup besar, tetapi peluang tersebut harus diikuti dengan kepastian kebijakan.
Pemanfaatan lahan terdegradasi untuk pangan dan biofuel, misalnya, membutuhkan kepastian mengenai tata ruang, perizinan, hak atas lahan, infrastruktur, serta skema investasi.
Begitu pula sektor energi terbarukan membutuhkan aturan yang dapat memberikan kepastian kepada pengembang dan lembaga pembiayaan.
Pemerintah, lembaga keuangan, dan pelaku industri memiliki peran yang saling terkait.
Pemerintah menyediakan kerangka regulasi dan insentif, lembaga keuangan menyiapkan instrumen pembiayaan, sedangkan dunia usaha memastikan proyek memiliki model bisnis yang sehat.
Tanpa koordinasi ketiganya, percepatan transisi hijau akan menghadapi risiko tersendat.
Indonesia Mengejar Dua Target Sekaligus
Strategi baru pemerintah pada akhirnya mempertemukan dua agenda besar: ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan.
Indonesia membutuhkan produksi pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduk.
Namun, peningkatan produksi tidak boleh terus bergantung pada pembukaan hutan.
Di saat yang sama, Indonesia juga perlu meningkatkan penggunaan energi bersih dan menekan emisi dari sektor industri.
Pemanfaatan lahan terdegradasi, intensifikasi pertanian, pengurangan food loss, pengembangan energi terbarukan, BESS, dan pembiayaan proyek hijau menjadi bagian dari mata rantai yang saling berhubungan.
Tantangannya adalah memastikan seluruh strategi tersebut tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas.
Keberhasilan akan sangat ditentukan oleh kemampuan pemerintah mengubah lahan terdegradasi menjadi aset produktif, memperbaiki efisiensi rantai pangan, sekaligus menciptakan proyek energi bersih yang benar-benar layak dibiayai.
Jika berhasil, Indonesia bukan hanya dapat meningkatkan produksi pangan tanpa membuka hutan baru.
Negara ini juga berpeluang membangun model pertumbuhan ekonomi yang menggabungkan produktivitas, investasi, dan perlindungan lingkungan.
Di tengah meningkatnya tekanan terhadap sumber daya alam dan kebutuhan energi, arah tersebut menjadi semakin strategis.
Masa depan ketahanan pangan Indonesia tidak lagi semata-mata ditentukan oleh seberapa luas lahan yang dapat dibuka, tetapi oleh seberapa produktif, efisien, dan berkelanjutan lahan yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan.



