Kabar-Tani.com|- BOGOR — Penataan lahan di sepanjang Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang), Kabupaten Bogor, mulai memasuki tahap pembagian kawasan sesuai peruntukannya.
Pemerintah membagi kawasan tersebut menjadi 20 area yang akan dikelola oleh sejumlah dinas sesuai fungsi dan kebutuhan masing-masing.
Koordinator Ketahanan Pangan Bomang, Kapten Inf. Wawan, mengatakan pembagian area dimulai dari lampu merah Jampang hingga kawasan setelah rel.
Penataan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kontur lahan serta rencana pemanfaatan masing-masing bagian.
“Jadi semuanya ada 20 area. Area 1 dimulai dari lampu merah Jampang dan berakhir di Area 20 setelah rel,” kata Wawan, Selasa, 29 September 2026.
Menurut dia, tidak seluruh lahan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian.
Area 20, misalnya, dinilai tidak memungkinkan digunakan sebagai lahan pertanian karena lokasinya berdekatan dengan hutan kota.
“Area 20 tidak memungkinkan untuk pertanian karena terlalu dekat dengan hutan kota. Jadi, area tersebut akan menjadi bagian dari hutan kota,” ujarnya.
Dinas mendapat porsi lahan sesuai fungsi
Pembagian kawasan Bomang melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah.
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) mendapat porsi utama untuk mengembangkan sektor pertanian dan perkebunan.
Sementara itu, Dinas Perikanan telah menyiapkan fasilitas budidaya ikan dengan sistem bioflok.
Adapun Dinas Lingkungan Hidup menangani lahan yang sebelumnya telah diratakan.
Di sektor transportasi, Dinas Perhubungan mulai memasang rambu-rambu lalu lintas di sejumlah perempatan kawasan Bomang.
“Untuk dinas-dinas lain, mereka menempati porsi lahan masing-masing, sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan lahan masing-masing. Untuk pertanian memang fokusnya Distanhorbun,” kata Wawan.
Selain pertanian dan perikanan, penataan Bomang juga mencakup rencana pengembangan ekowisata.
Kawasan tersebut saat ini masih menunggu pengerjaan lanjutan.
Sementara itu, Dinas Pemuda dan Olahraga menangani Area 5 dan Area 6.
Area 5 telah melalui proses pengupasan dan perataan menggunakan alat berat.
Berbeda dengan Area 5, Area 6 masih terdapat lahan CSR yang digunakan untuk karantina tanaman hasil relokasi.
Area 3 menjadi pekerjaan paling berat
Pengerjaan penataan kawasan Bomang didukung sejumlah alat berat, termasuk ekskavator dan tambahan traktor.
Namun, proses tersebut tidak berlangsung seragam di seluruh area.
Wawan menyebut Area 3 menjadi salah satu bagian paling menantang karena memiliki bentang lahan yang cukup panjang, yakni sekitar 1,3 kilometer.
“Sekarang ada tambahan lagi traktor. Mereka sudah mengerjakan di area sana. Area yang paling berat dan belum tuntas adalah Area 3 karena panjangnya sekitar 1,3 kilometer,” tuturnya.
Meski proses perataan menggunakan alat berat terus dilakukan, tidak semua permukaan tanah akan dibuat rata.
Sebagian kontur lahan sengaja dipertahankan untuk menjaga kondisi struktur di sekitar jalan.
Menurut Wawan, perubahan kontur secara menyeluruh justru berpotensi memengaruhi kestabilan jalan dan tebing di kawasan tersebut.
“Kalau seluruhnya diratakan, otomatis akan berpengaruh terhadap kontur jalan. Maka dibiarkan mengikuti posisi tanah sebagai penahan jalan dan tebing,” jelasnya.
Penataan Bomang dengan pembagian 20 area tersebut pada akhirnya diarahkan agar setiap bagian memiliki fungsi yang jelas.
Selain mendukung sektor pertanian dan ketahanan pangan, kawasan ini juga disiapkan untuk kegiatan perikanan, lingkungan, ekowisata, olahraga, hingga mendukung pengaturan lalu lintas.
Dengan pembagian fungsi tersebut, pengerjaan setiap area dapat dilakukan berdasarkan karakteristik lahan dan kebutuhan masing-masing dinas.



