Berita Pertanian Terkini & Terbaru
Kabar Tani - Portal Berita Pertanian Terpercaya Indonesia

Kasus Korupsi PT PSMI, Kejagung Panggil Auditor Perusahaan

Kabar-Tani.com|- JAKARTA – Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan oleh PT PSMI di wilayah kerja PT INHUTANI V, Provinsi Lampung.

Dalam perkembangan penyidikan terbaru, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi berinisial Y pada Kamis, 29 Oktober 2026.

Y diketahui merupakan auditor PT PSMI. Ia memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait perkara dugaan penyimpangan pemanfaatan kawasan hutan tersebut.

Pemeriksaan terhadap auditor perusahaan itu menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri berbagai aspek yang berkaitan dengan aktivitas penggunaan kawasan hutan untuk perkebunan.

Keterangan saksi diperlukan untuk memperkuat konstruksi perkara sekaligus melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

Keterlibatan seorang auditor dalam pemeriksaan ini juga menjadi bagian dari pendalaman penyidik terhadap informasi yang relevan dengan perkara.

Namun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai materi pertanyaan yang diajukan kepada Y maupun temuan spesifik yang diperoleh dari pemeriksaan tersebut.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan oleh PT PSMI pada areal PT INHUTANI V di Lampung.

Penyidikan dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pemanfaatan kawasan tersebut berdasarkan bukti dan keterangan yang dikumpulkan.

Kejaksaan Agung menyatakan proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel.

Penyidik juga menegaskan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian dalam menangani perkara.

Pemeriksaan terhadap Y menambah rangkaian langkah penyidik dalam mengungkap perkara yang menyangkut pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan perkebunan tersebut.

Hingga pemeriksaan berlangsung, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

Perkembangan lebih lanjut akan bergantung pada hasil penyidikan serta alat bukti yang berhasil dikumpulkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *